Sidang Pidana Umum Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Tindak Pidana Narkotika
Pada Hari Senin, 28 Juli 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Tindak Pidana Narkotika yang didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.